PALANGKA RAYA – Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan atau yang akrab disapa Zulhas, resmi menerima gelar adat dari masyarakat Dayak Kalimantan Tengah (Kalteng). Penganugerahan gelar tersebut dilaksanakan dalam apel besar yang dihadiri para camat, kepala desa, lurah, damang, babinsa, dan babinkamtibmas, yang digelar di Halaman Kantor Gubernur Kalteng pada Kamis, 22 Mei 2025.
Gelar kehormatan ini diberikan langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah sekaligus Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng, H. Agustiar Sabran, dengan disaksikan oleh Sekretaris Jenderal Majelis Adat Dayak Nasional (MADN). Selain Zulhas, sejumlah pejabat Forkopimda Kalteng juga menerima gelar adat, termasuk Kapolda, Danrem 102/Panju Panjung, Kepala Kejaksaan Tinggi, Kabinda, serta Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo.
Zulhas dianugerahi gelar adat:
“Mantir Hai Panambahan, Antang Habarun Sangkalemu, Batutuk Bulau Basilu Batu, Rangkang Duhung Pasihai, Tetes Rantai Kamara Ambu, Ngajang Lewu Mandereh Danum.”
Gelar ini bermakna sosok yang arif dan bijaksana, serta mampu menjaga ketahanan pangan demi kemakmuran dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
Gubernur Agustiar Sabran menyatakan bahwa gelar tersebut adalah simbol penerimaan Zulhas sebagai warga kehormatan masyarakat Dayak Kalteng. Ia berharap kehadiran Zulhas membawa kontribusi nyata dalam pembangunan daerah.
“Gelar adat ini tidak hanya bentuk penghormatan, tetapi juga menyimpan harapan besar agar Bapak Zulhas menjadi pengayom dan mitra perjuangan dalam membangun Kalimantan Tengah yang lebih berkah, maju, dan sejahtera,” ungkap Agustiar.