Yasonna Laoly Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Terkait Kasus Harun Masiku

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemanggilan mantan Menteri Hukum dan HAM sekaligus anggota DPR dari PDIP, Yasonna Laoly, sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku. Yasonna mengaku dirinya yang meminta KPK untuk menjadwalkan ulang pemeriksaannya.

“Saya yang minta dijadwalkan tanggal 18,” kata Yasonna dalam keterangannya, Sabtu (14/12/2024).

Yasonna menjelaskan alasan permintaan penjadwalan ulang tersebut, yakni karena dirinya memiliki kegiatan keluarga yang tidak bisa ditinggalkan pada tanggal pemanggilan sebelumnya. Selain itu, dia juga mengungkapkan bahwa undangan pemanggilan dari KPK diterimanya hanya sehari sebelum jadwal yang ditentukan.

“Karena saya ada kegiatan keluarga. Juga undangan saya terima satu hari sebelumnya,” ujar Yasonna.

Pemanggilan ulang Yasonna Laoly akan dilakukan pada Rabu, 18 Desember 2024. KPK sebelumnya menjadwalkan Yasonna sebagai saksi dalam perkara yang melibatkan Harun Masiku, seorang mantan calon anggota legislatif yang menjadi tersangka dalam kasus suap terkait pemilihan anggota DPR 2019-2024.

Jubir KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa pemanggilan Yasonna berkaitan dengan penetapan Harun Masiku sebagai anggota DPR yang dilakukan oleh tersangka Saiful Bahri. Meskipun demikian, Tessa belum mengungkapkan secara rinci materi yang akan digali dari Yasonna dalam pemeriksaan tersebut.

“Semua akan ada keterkaitannya dengan pengetahuan yang dimiliki oleh saudara YL ini. Jadi nanti kita tunggu saja, hari Rabu saat beliau hadir, apa-apa saja yang disampaikan nanti kita akan mengetahuinya,” ujar Tessa.

KPK terus mengusut kasus Harun Masiku, yang melibatkan beberapa pihak terkait dalam proses pemilihan anggota legislatif pada 2019. Pemanggilan Yasonna diharapkan dapat memberikan keterangan penting dalam penyelidikan kasus ini.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *