Jakarta – Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik pesta seks sesama jenis (gay) yang digelar di sebuah hotel di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Sebanyak 56 pria diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu malam, 1 Februari 2025.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa penggerebekan ini dilakukan oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dengan bantuan manajemen dan keamanan hotel. Petugas menggerebek kamar nomor 2617 yang digunakan untuk pesta seks.
“Ditemukan sejumlah barang bukti di lokasi, antara lain alat kontrasepsi kondom, obat anti-HIV, serta pemesanan hotel,” ujar Ade Ary.
Para pelaku yang terdiri dari 56 pria tersebut beserta barang bukti sudah diamankan di Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kasus tersebut.