Palangka Raya – Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Tengah (Kadispursip Kalteng) Adiah Chandra Sari menerima kunjungan Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Wakapolda Kalteng) Brigjen Pol Rakhmad Setiadi, Rabu (21/5/2025), di Ruang Baca Dewasa Dispursip Kalteng.
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka penyerahan buku karya Wakapolda berjudul “Transformasi POLRI dan Asta Cita” sebanyak 15 eksemplar. Buku tersebut diterima langsung oleh Kadispursip Kalteng dan disaksikan oleh jajaran Dispursip dan Polda Kalteng.
Dalam pertemuan hangat tersebut, kedua pihak berdiskusi tentang pentingnya peran perpustakaan sebagai pusat referensi dalam proses penyusunan kebijakan publik. Kadispursip Adiah menyampaikan harapannya agar kunjungan ke perpustakaan menjadi kebutuhan masyarakat. “Kami terus melengkapi koleksi sesuai kebutuhan serta membenahi fasilitas, termasuk digitalisasi layanan,” ujarnya.
Wakapolda Rakhmad menekankan pentingnya penggunaan referensi berbasis literatur yang valid dalam penyusunan kebijakan. Ia menyayangkan masih minimnya pemanfaatan perpustakaan oleh para perencana program. “Kebijakan tidak boleh hanya didasarkan pada intuisi atau hasil pencarian internet, tapi harus melalui kajian yang kuat,” tegasnya.
Selain itu, Wakapolda juga menyoroti minimnya literatur terkait sejarah kepolisian dan hukum adat. Ia menyampaikan bahwa mulai 2026, hukum adat akan memiliki kedudukan yang setara dengan KUHP. “Namun hingga kini, kami belum menemukan dokumen hukum adat yang lengkap,” tambahnya.
Di akhir kunjungan, Kadispursip Adiah menyatakan kesiapan pihaknya untuk terus bersinergi dengan Polda Kalteng dan menyambut baik kunjungan lanjutan di masa mendatang. Kegiatan ini turut dihadiri jajaran pejabat struktural di lingkungan Dispursip Kalteng.