Palangka Raya – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis terkait penerapan Sistem Informasi Kepegawaian Nasional (SIMPEGNAS) pada Selasa, 12 November 2024. Acara ini berlangsung di Aula Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah dan dihadiri oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan dinas serta perwakilan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) se-Kalimantan Tengah.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah nomor 800/462/IV.1/BKD yang diterbitkan pada 7 Oktober 2024, dan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman ASN mengenai penggunaan SIMPEGNAS sebagai sistem manajemen data kepegawaian yang terintegrasi secara nasional.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Agustan Saining, melalui Kepala Subbagian Kepegawaian, Indah Fajar Wanti, menjelaskan bahwa sosialisasi ini sangat penting untuk memastikan ASN dapat memanfaatkan SIMPEGNAS dengan baik, guna mendukung pengelolaan data kepegawaian yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
Dalam acara ini, narasumber dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah, Ade Teresia Timbung (Kepala Bidang Pengolahan Data dan Pelayanan Informasi) dan Ivan Oktobrian (Pranata Komputer Ahli Muda), memberikan paparan mengenai teknis pengoperasian SIMPEGNAS. Mereka juga menjelaskan manfaat sistem ini dalam meningkatkan efisiensi pengelolaan data kepegawaian di instansi pemerintah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh ASN di Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah dapat mengimplementasikan SIMPEGNAS secara optimal, sehingga dapat mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan.