Setwapres Tingkatkan Layanan ‘Lapor Mas Wapres’ untuk Permudah Pengaduan Masyarakat

Jakarta – Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) terus berupaya memperbaiki dan meningkatkan layanan Lapor Mas Wapres guna mempermudah masyarakat dalam menyampaikan pengaduan. Peningkatan ini diharapkan dapat memperlancar mekanisme pelaporan dan pemantauan tindak lanjut pengaduan.

Melalui keterangan yang dipublikasikan di akun Instagram resmi Setwapres, disebutkan bahwa perubahan layanan ini mulai berlaku pada 17 Februari 2025. Salah satu pembaruan utama adalah pelapor kini dapat melakukan pengecekan status tindak lanjut pengaduan hanya melalui WhatsApp di nomor 081117042204, tanpa perlu datang langsung ke kantor Setwapres.

“Peningkatan layanan WA Lapor Mas Wapres mencakup fitur Cek Status Laporan dan Kirim Data Dukung. Sebelumnya, hanya tersedia fitur Kirim Laporan,” tulis Setwapres.

Dengan adanya peningkatan ini, Setwapres berharap masyarakat bisa lebih mudah memanfaatkan layanan digital untuk mempercepat proses penanganan pengaduan. Tenaga Ahli Utama Presidential Communication Office (PCO), Prita Laura, menjelaskan bahwa program ini bertujuan agar masyarakat dapat menyampaikan keluhan secara langsung kepada pemerintah. Program ini juga berfungsi untuk mendengar aspirasi masyarakat dan menjadi input dalam pengambilan kebijakan strategis.

Prita menegaskan bahwa Lapor Mas Wapres dirancang untuk melengkapi dan menyempurnakan kanal pengaduan yang sudah ada di berbagai lembaga atau kementerian. Program ini bertujuan untuk menyederhanakan, mempercepat, dan memastikan pengaduan masyarakat ditangani dengan baik dan terkoordinasi.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *