Palangka Raya – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan rapat pembahasan terkait penyusunan master plan pengembangan areal sumber benih meranti dan koleksi tanaman hutan. Pertemuan ini berlangsung pada Senin, 20 Januari 2024, di ruang rapat Kepala Bidang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai, Rehabilitasi Hutan, dan Lahan.
Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Pengelolaan DAS, Rehabilitasi Hutan, dan Lahan, Ansar, S.Hut, M.Si, serta dihadiri sejumlah pihak terkait, termasuk Kepala Balai Pengelolaan DAS Kahayan, Kepala UPT KPH Katingan Hulu, perwakilan APHI Komda Kalimantan Tengah, PBPH PT. Dwima Group, dan WWF Kalimantan Tengah.
Lokasi pengembangan sumber benih seluas 50 hektar berada di Desa Tumbang Manggu, Kecamatan Sanaman Mantikei, Kabupaten Katingan, di bawah pengelolaan UPT KPHP Katingan Hilir. Sebagian lahan, seluas 15 hektar, telah memperoleh Sertifikat Sumber Benih Tanaman Meranti dengan predikat Tegakan Benih Terseleksi dari Balai Perbenihan Tanaman Hutan Wilayah I pada 7 Januari 2025.
Dalam rapat ini, dibahas pengembangan master plan yang meliputi penambahan koleksi tanaman, termasuk tanaman pangan (buah-buahan lokal), tanaman energi (aren dan nyamplung), tanaman obat, serta koleksi jenis rotan khas Katingan.
Untuk mempercepat realisasi program, akan dibentuk Tim Percepatan. Penanaman perdana ditargetkan berlangsung pada Februari 2025, memanfaatkan musim penghujan.
“Kami berharap dukungan dari berbagai pihak agar program ini dapat berjalan dengan lancar,” pungkas ansar.