Pj Bupati Kapuas menghadiri acara penyerahan SK PPPK tahun 2023 dan mengambil Sumpah Janji Jabatan Fungsional PPPK

Kapuas – Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi, yang didampingi Penjabat (Pj) Ketua TP PKK Kabupaten Kapuas, Agustina Erlin Hardi, menghadiri acara penyerahan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (SK PPPK) Formasi tahun 2023 dan mengambil Sumpah Janji Jabatan Fungsional Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi tahun 2019/2023 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, bertempat di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Kamis (18/4/24).

Dalam laporannya, Sekda Kabupaten Kapuas, Septedy, menyampaikan maksud dan tujuan diadakannya acara ini, yaitu adalah dalam rangka melaksanakan Peraturan Kepala BKN Nomor 18 tahun 2020 pasal 31, “yang mana setiap pengangkatan PPPK dalam jabatan fungsional dan jabatan lain wajib dilantik dan mengangkat sumpah janji jabatan,” ucapnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Septedy, Kepala Cabang PT Taspen (Persero) Palangkaraya, Fanny Yudha Widyanto, Perwakilan Kepala Kantor Reg VIII BKN Banjar Baru, para Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Kapuas, Pejabat Material lingkup Pemkab Kapuas, para rohaniawan, saksi-saksi, dan para peserta acara penyerahan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (SK PPPK) Formasi tahun 2023 dan pengambilan Sumpah Janji Jabatan Fungsional Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi tahun 2019/2023 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas.(primed)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *