Palangka Raya – PT Pertamina (Persero) mewajibkan seluruh pengguna bensin Pertalite dan Solar Subsidi untuk mendaftarkan kendaraan mereka di website MyPertamina mulai 1 September 2024. Kebijakan ini bertujuan memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran. Sales Branch Manager PT Pertamina Cabang Kalteng, Yasir Huwaydi, menjelaskan bahwa pendaftaran diwajibkan khusus bagi kendaraan roda empat di Palangka Raya.
“Pengguna kendaraan roda empat yang ingin tetap mendapatkan layanan Pertalite di SPBU harus terdaftar di MyPertamina. Langkah ini diambil untuk memaksimalkan program subsidi tepat,” ujar Yasir pada Senin (19/8/24).
Yasir menambahkan bahwa program ini masih pada tahap pendataan kendaraan. Pihaknya ingin memastikan bahwa BBM bersubsidi digunakan oleh kelompok yang berhak. Untuk saat ini, kewajiban pendaftaran baru berlaku untuk kendaraan roda empat, mengikuti kebijakan serupa yang telah diterapkan pada biodiesel di tahun-tahun sebelumnya.
Di Palangka Raya, terdapat 19 SPBU yang siap membantu masyarakat dalam proses pendaftaran. Selain itu, masyarakat juga bisa meminta bantuan langsung dari petugas SPBU. Pertamina mengimbau agar pendaftaran dilakukan sebelum 1 September untuk menghindari kendala saat pembelian Pertalite.
Meski belum ada tenggat waktu pasti untuk pendaftaran, Yasir menyebutkan bahwa kendaraan roda empat wajib terdata agar bisa dilayani. “Pendaftaran sudah bisa dilakukan sejak beberapa tahun lalu, namun aturan ini baru ditegaskan bulan ini,” jelasnya.
Mengenai kriteria penerima subsidi, Yasir menyebut keputusan berada di tangan verifikator Pertamina pusat, yang saat ini masih dalam tahap pembahasan. Namun, ia menegaskan bahwa kendaraan dinas tidak akan diizinkan mendaftar dalam database MyPertamina.