Penyewa Lapak Pbunfest Laporkan EO ke Polres Kobar

Pangkalan Bun – Sebanyak 13 penyewa lapak event Pbunfest yang gagal menghadirkan artis NDX pada tanggal 18 Mei 2024 mendatang telah melaporkan Event Organizer (EO) Pbunfest kepada Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Rabu (24/4/24) di SPKT Polres Kobar. 

Pihak NDX menyatakan telah membatalkan secara sepihak kegiatan Pbunfest di Pangkalan Bun dan 4 event di Kota lainnya seperti Lombok, Batam, Pontianak dan Palangka Raya dengan EO yang sama. 

Salah satu korban, Andre (18) warga Desa Sungai Kapitan Kumai menuturkan, awalnya ia mengetahui event tersebut poster postingan salah satu rekannya di status whatsapps. Kemudian pada ia menghubungi nomor tertera di poster untuk pemesanan lapak UMKM. 

“Saya mesan 3 lapak senilai Rp 3 juta, untuk satu lapaknya senilai Rp 1 juta,” ujar Andre. 

Andre meneruskan, selanjutnya ia dengan beberapa orang lainnya bertemu dengan pihak EO Pbunfest di salah satu Cafe Pangkalan Bun pada hari Jumat (16/2) sekitar pukul 16.00 WIB untuk membicarakan mengenai kelanjutan event dan prosedur mengenai lapak. 

“Ketemu dengan orangnya, saat itu masih enak dihubungi dan masih komunikasi dengan para penyewa lapak di dalam grup whatsapps, setelah 3 minggu kemudian tidak ada kabar,” tandasnya. 

Tidak hanya dirinya, lanjut Andre, ada 12 penyewa lapak lainnya juga mengalami kerugian yang sama, ada yang mulai Rp 2 juta dan rata-rata Rp 1 juta per penyewa lapak. Total kerugian jika ditotalkan 13 penyewa lapak ada sekitar Rp 17 juta. 

“Saat ini kita berusaha untuk melaporkan yang bersangkutan ke Polres Kobar, karena tidak adanya komunikasi pihak EO kepada kami untuk pengembalian uang sewa lapak,” pungkasnya. (Primed)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *