Palangka Raya – Proses penyaluran Beasiswa Tabungan Berkah (TABE) Tahap 2 oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) masih dalam tahap administrasi Rencana Anggaran Kas (RAK) di Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, menyatakan bahwa penyaluran akan dilakukan setelah tahapan teknis ini selesai.
Menurut Reza, keterlambatan ini bukan tanpa sebab. “Kami sedang menunggu finalisasi RAK yang saat ini dikelola oleh Bendahara Pengeluaran Setda Provinsi Kalimantan Tengah. Proses ini sangat penting untuk memastikan pengelolaan dana sesuai prosedur,” ungkap Reza pada Rabu (9/10/2024).
Ia menjelaskan bahwa penyaluran dana beasiswa memerlukan dokumen kunci, yaitu Nomor Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA). “Jika DPPA sudah diterbitkan, penyaluran kepada mahasiswa penerima bisa segera dimulai,” jelasnya.
Reza memastikan bahwa koordinasi terus dilakukan antara Dinas Pendidikan, Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), dan Badan Keuangan untuk mempercepat proses ini. “Kami mengawal ini agar tidak ada kendala dan mahasiswa bisa segera menerima hak mereka,” tambahnya.
Meskipun ada penundaan, Reza menegaskan bahwa akuntabilitas dan transparansi tetap menjadi prioritas utama. “Proses ini penting untuk memastikan dana tepat sasaran dan bebas dari kesalahan administrasi,” katanya.
Ia meminta mahasiswa untuk bersabar sambil menunggu perkembangan finalisasi. “Kami memahami pentingnya beasiswa ini bagi mahasiswa, dan kami berusaha agar semua tahapan berjalan lancar,” tutup Reza.
Dengan demikian, Pemprov Kalteng optimis bahwa tahapan administrasi ini akan selesai dalam waktu dekat dan penyaluran Beasiswa TABE Tahap 2 dapat segera direalisasikan.