Palangka Raya – Plt. Kadishub Kota Palangka Raya, Berlianto, memimpin tim gabungan dalam penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan monitoring retribusi parkir di area Pasar Besar pada Sabtu, 22/6/24.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas di Jalan Jawa dan Jalan Bangka dengan mengambil tindakan tegas terhadap PKL yang masih berjualan di badan jalan. Tim gabungan menghimbau para PKL agar tidak berjualan di bahu jalan dan berkoordinasi dengan pengelola pasar untuk mengatur dagangannya di tempat yang sudah ditentukan secara humanis.
Selama operasi, tim masih menemukan beberapa peralatan PKL di lokasi tersebut, sehingga dilakukan tindakan tegas dengan mengangkut dan menyita barang-barang tersebut ke kantor Satpol PP untuk memberikan efek jera.
Selain itu, Tim Gatur juga turut serta mengatur pergerakan lalu lintas di sekitar Jalan Jawa dan Jalan Bangka demi kelancaran aktivitas di lokasi tersebut.(primed)