Pasangan Nuryakin-Doni Kecewa, KPU Tolak Upaya Menuju MK

Murung Raya – Pasangan calon kepala daerah, Nuryakin-Doni, mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menolak upaya tim mereka untuk melanjutkan proses hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini terjadi usai rapat pleno kemarin yang menyatakan bahwa pasangan nomor urut 1 Heriyus Yoseph dan Rahmanto menjadi pemenang.

“Atas Penolakan dari KPU terhadap upaya tim kami untuk ke MK, membuat kami kecewa dan bentuk protes nuryakin doni kepada KPU terhadap penolakan dan upaya menuju ke MK,”ucapnya.

Selain itu juga, berdasarkan surat jawaban dari tim pemenangan pasangan Nuryakin-Doni menyatakan kekecewaannya atas keputusan KPU tersebut. Mereka mengaku akan terus memperjuangkan aspirasi mereka melalui jalur hukum yang telah diatur dalam perundang-undangan.

“Kasus ini menjadi perhatian publik di Murung Raya, mencerminkan pentingnya kepercayaan terhadap penyelenggaraan pemilu yang adil dan transparan. Semua pihak diharapkan dapat berperan menjaga stabilitas dan kepercayaan masyarakat selama proses demokrasi berlangsung,”ungkapnya.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *