Palangka Raya – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, bekerja sama dengan Kelompok Sadar Wisata (POKDARWIS), mengadakan bimbingan teknis untuk Pokdarwis “Nyaru Menteng Batuah” di aula Dinas Kehutanan pada Rabu, 3/7/24.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, H. Agustan Saining, melalui Sekretaris Dinas, Waluyo Budisetyono, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Kalimantan Forest Project yang sudah berjalan selama tujuh tahun hingga 2024.
“Kegiatan ini adalah hasil kerjasama antara KLHK, UNDP, dan pemerintah provinsi Kalimantan Tengah, dengan fokus utama pada pengelolaan jasa ekosistem hutan dan integrasi keanekaragaman hayati dalam kebijakan nasional dan provinsi,” jelas Waluyo.

Dalam pengambilan keputusan untuk perencanaan dan pengelolaan hutan di luar kawasan hutan, penting untuk diketahui bahwa kewenangan atas kawasan hutan berada pada pemerintah pusat atau KLHK.
“Contohnya, Taman Nasional berada di bawah Kementerian Kehutanan, sehingga Dinas Kehutanan atau pemerintah daerah hanya bisa mengelola kawasan hutan jika memiliki izin Tahura (Taman Hutan Raya),” tambahnya.
Waluyo juga menjelaskan tentang pengelolaan hutan di luar kawasan hutan, seperti hutan kota. Hutan kota Nyaru Menteng, sebagai salah satu hutan rawa gambut yang tersisa di luar kawasan hutan, masih mempertahankan keanekaragaman hayati yang signifikan.

“Kita masih bisa melihat jenis-jenis pohon langka seperti Ramin, Kapur Naga, dan Meranti Rawa di sini,” Pungkasnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan serta mendorong pengelolaan yang berkelanjutan untuk masa depan