Palangka Raya – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyelenggarakan Workshop Perhitungan Nilai Ekonomi Karbon di Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) guna mendukung target Folu Net Sink 2030. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Bahalap pada Rabu, 26/6/24.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Agustan Saining, menyatakan bahwa Folu Net Sink 2030 adalah kondisi di mana tingkat penyerapan emisi gas rumah kaca (GRK) dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan sama atau lebih tinggi dari tingkat emisi. “Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 merupakan komitmen serius dan ambisius Pemerintah Indonesia dalam menangani perubahan iklim terutama melalui sektor kehutanan dan penggunaan lahan,” ujarnya.
Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, di bawah arahan Gubernur Kalimantan Tengah, berperan dalam melaksanakan desentralisasi dan dekontralisasi di bidang kehutanan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 37 Tahun 2022.
Agustan juga menambahkan, bahwa pembangunan kehutanan di Kalimantan Tengah mendukung visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, khususnya dalam mempercepat pembangunan ekonomi yang produktif, kreatif, dan berwawasan lingkungan. Salah satu tujuan Dinas Kehutanan dalam Rencana Strategis 2021-2026 adalah meningkatkan pengelolaan hutan secara lestari dan memperluas pengelolaan hutan oleh masyarakat.
“Tahun 2024 merupakan tahun keempat pelaksanaan Renstra Dinas Kehutanan. Ada empat masalah utama dalam pembangunan kehutanan di Kalimantan Tengah: degradasi dan deforestasi, rendahnya akses masyarakat terhadap hutan, pengelolaan hutan yang belum optimal, serta kontribusi hutan terhadap pendapatan asli daerah yang belum maksimal,” jelasnya.
Salah satu isu penting adalah penerapan ekonomi hijau yang berkorelasi dengan komitmen penurunan emisi karbon melalui Program Folu Net Sink 2030. “Dalam Rencana Kerja Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024, terdapat lima program pembangunan: program penunjang urusan Pemerintah Daerah Provinsi, pengelolaan hutan, konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, pendidikan, penyuluhan dan pemberdayaan masyarakat di bidang kehutanan, serta pengelolaan daerah aliran sungai (DAS),” tutupnya.