Palangka Raya – Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kalimantan Tengah (Kalteng) dihadapkan pada aksi protes yang dipimpin oleh kader partainya sendiri. Aksi ini merupakan bentuk ketidakpuasan terhadap keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra yang mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur bukan dari kader partai, yakni Agustiar Sabran dan Edy Pratowo.
Koordinator lapangan sekaligus kader Gerindra, Cristian Sancho, mengungkapkan bahwa penunjukan Agustiar Sabran sebagai calon gubernur tidak sesuai dengan mekanisme penjaringan yang seharusnya dilakukan oleh DPD Gerindra Kalteng. Menurut Sancho, rekomendasi tersebut harusnya berasal dari usulan DPD masing-masing daerah, sehingga penunjukan tanpa mekanisme ini dinilai melanggar prinsip partai.
“Kami sangat keberatan dengan keputusan ini. Agustiar Sabran tidak melewati mekanisme penjaringan di daerah. Rekomendasi yang diterima DPD harusnya berasal dari usulan daerah, namun keputusan ini diambil tanpa melalui mekanisme yang tepat,” ujar Sancho dengan tegas, Sabtu 27/7/24.
Sancho juga menambahkan bahwa Agustiar Sabran sebelumnya tidak pernah mendaftar sebagai bakal calon peserta Pilkada 2024 di DPD Gerindra Kalteng. Para kader dan simpatisan Gerindra mengajukan sejumlah pertanyaan kritis terkait pencalonan ini, menegaskan bahwa partai harus memprioritaskan kader asli Suku Dayak dari Kalimantan Tengah sesuai keputusan Rapat Koordinasi Nasional Partai Gerindra 2024.
Dukungan aksi protes ini juga datang dari Yuandrias, pengurus DPD Gerindra Kalteng dan bakal calon gubernur, yang menolak keras pencalonan Agustiar-Edy. Menurut Yuandrias, DPP Gerindra telah menginstruksikan agar kader partai diutamakan dalam pencalonan Pilgub, namun nyatanya rekomendasi malah jatuh pada pihak luar.
“Kami mempertanyakan alasan di balik keputusan ini. Mengapa kader Gerindra yang memenuhi kriteria tidak diusung? Kami tegaskan bahwa kami menolak pencalonan Agustiar Sabran dan Edy Pratowo,” jelas Yuandrias.
Penolakan keras juga disuarakan oleh Yanto, Ketua Pemenangan DPD Gerindra Kalteng. Ia mengingatkan bahwa Agustiar Sabran sebelumnya berseberangan dengan Gerindra dalam Pilpres dan Pileg, dan kini dianggap sebagai musuh yang malah dicalonkan.
“Musuh dicalonkan melalui partai yang kami perjuangkan keras untuk memenangkan Prabowo Subianto. Kami dengan tegas menolak Agustiar Sabran dan Edy Pratowo diusung oleh Gerindra,” tegas Yanto.
Yanto menambahkan, jika sikap mereka tidak diindahkan, seluruh pengurus partai Gerindra di Kalteng akan diimbau untuk menolak semua rekomendasi DPP dan bahkan mempertimbangkan boikot serta blokir akses partai Gerindra.
Ketua Tim Penjaringan DPD Gerindra Kalteng, Endang Susilawati, menyatakan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan pengurus pusat. Meski demikian, pihaknya akan menyampaikan aspirasi dan keberatan para kader kepada DPP Partai Gerindra.
“Kami menerima aspirasi dari teman-teman kader dan akan kami serahkan kepada DPP Gerindra,” ujar Endang.

Sementara itu, Ketua Mahkamah Gerindra Habiburokhman belum memberikan respons terhadap aksi protes ini. Diketahui bahwa sebelumnya, Agustiar Sabran sudah menerima rekomendasi dari Partai Gerindra sebagai bakal calon Gubernur Kalteng meski baru-baru ini mengundurkan diri dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Sekretaris Jenderal Gerindra, Ahmad Muzani, menegaskan bahwa keputusan ini tidak akan mempengaruhi koalisi politik Gerindra dengan Koalisi Indonesia Maju, karena Gerindra merupakan partai pendukung Prabowo-Gibran dalam Pilpres mendatang.