Eksekutif Tanggapi Pemandangan Umum DPRD Lamandau atas 7 Ranperda Prioritas 2025

Nanga Bulik – Setelah sebelumnya fraksi-fraksi pendukung di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamandau menyampaikan pemandangan umum terhadap tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), kini giliran pihak eksekutif memberikan tanggapannya dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Lamandau, Jumat (2/5/2025).

Tanggapan disampaikan langsung oleh Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD Herianto. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Rizky menyampaikan apresiasi atas dukungan dan saran strategis dari seluruh fraksi, termasuk Fraksi PDI-P dan Golkar, terhadap rancangan regulasi yang diajukan.

Adapun tujuh ranperda yang menjadi fokus pembahasan meliputi:

  1. Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lamandau Tahun 2024–2044,
  2. Pembentukan Desa Liku Mulya Sakti di Kecamatan Bulik,
  3. Penyelenggaraan prasarana, sarana, dan utilitas umum kawasan pemukiman formal,
  4. Penanggulangan bencana,
  5. Pelayanan kepemudaan,
  6. Pengelolaan air limbah domestik,
  7. Perubahan kedua atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Rizky menyoroti revisi RTRW yang telah dilakukan sejak tahun 2020. Berdasarkan evaluasi, capaian pelaksanaan RTRW 2013–2023 hanya mencapai 66,68 persen, yang dinilai belum optimal menurut ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021. Oleh karena itu, RTRW tersebut telah direvisi dan mendapatkan persetujuan dari Kementerian ATR/BPN.

Terkait rencana pembentukan Desa Liku Mulya Sakti, Bupati menegaskan bahwa saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk menyelesaikan persoalan batas wilayah, yang menjadi salah satu syarat penetapan desa definitif.

Menanggapi pandangan Fraksi Partai Golkar, Rizky menyampaikan bahwa sinergi antara eksekutif, legislatif, dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah.

“Prinsip kolaborasi dan kejujuran dalam bermitra akan menjadi landasan utama dalam merumuskan kebijakan publik yang adil dan berpihak pada kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *