Edy Pratowo Berikan Klarifikasi di Bawaslu Terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Palangka Raya – Edy Pratowo, calon wakil gubernur Kalimantan Tengah, menghadap Bawaslu Kalteng untuk memberikan klarifikasi terkait laporan yang diajukan oleh Sukarlan Fachrie Doemas, seorang warga Kapuas, beserta kuasa hukumnya, Rahmadi G Lentam. Laporan tersebut disampaikan pada Kamis, 3 Oktober 2024, dan mencakup 14 terlapor, termasuk Edy Pratowo.

Menanggapi pemanggilan tersebut, Edy tiba di kantor Bawaslu Kalteng pada pukul 20.20 WIB pada Senin, 7 Oktober 2024. Dalam sesi klarifikasinya, ia menyampaikan bahwa program pasar murah yang menjadi sorotan dalam laporan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengendalikan inflasi.

Edy menekankan bahwa program ini bukanlah hal baru, melainkan telah dilaksanakan selama beberapa tahun sebagai langkah strategis untuk membantu masyarakat.

Usai memberikan penjelasan, Edy Pratowo berharap bahwa klarifikasinya dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada masyarakat dan menegaskan komitmennya untuk berpartisipasi secara positif dalam proses pemilu.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *