Murung Raya – Tim sukses pasangan calon bupati Murung Raya nomor urut 01, Heriyus M. Yoseph, diduga melakukan pelanggaran kampanye dalam kegiatan Pembentukan Koordinasi Olahraga Kecamatan (KOK) se-Murung Raya. Kegiatan tersebut dikabarkan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Murung Raya.
Dalam acara tersebut, Bertho Kondrat Kuling, yang diketahui menjabat sebagai Sekretaris Tim Pemenangan paslon nomor urut 01, memimpin jalannya kegiatan. Bertho diduga memanfaatkan momen tersebut untuk mempromosikan pasangan calon nomor urut 01 Heriyus M. Yoseph sebagai calon bupati Murung Raya serta pasangan calon nomor urut 01 Gubernur Kalimantan Tengah, Willy M. Yoseph.
Terkait peran Heriyus M. Yoseph, perlu diketahui bahwa ia masih menjabat sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Murung Raya. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai potensi penyalahgunaan jabatan dan sumber daya publik dalam kegiatan yang beraroma kampanye terselubung.

Kasus ini berpotensi menjadi sorotan publik dan pihak berwenang karena dugaan pelanggaran kampanye yang melibatkan penggunaan dana APBD serta indikasi konflik kepentingan dalam peran jabatan yang dipegang oleh Heriyus M. Yoseph.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak-pihak terkait mengenai dugaan pelanggaran ini.