Dishut Kalteng Siap Perkuat Pengawasan Hutan, Apresiasi Kepedulian Masyarakat

PALANGKA RAYA – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan dan pengelolaan kawasan hutan secara berkelanjutan. Langkah ini sejalan dengan meningkatnya perhatian publik terhadap kondisi hutan di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Agustan Saining, menyampaikan bahwa pihaknya terbuka terhadap kritik dan masukan dari berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat yang peduli terhadap kelestarian lingkungan. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat merupakan kunci dalam menjaga ekosistem hutan agar tetap lestari.

“Kami sangat menghargai masukan dari rekan-rekan organisasi masyarakat. Ini menunjukkan bahwa kepedulian terhadap hutan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat,” ujarnya saat menerima audiensi dari Aliansi Masyarakat Peduli Hutan (Ampehu) Kalimantan Tengah, di Aula Dinas Kehutanan, Senin (27/10/2025).

Agustan menjelaskan, saat ini luas kawasan hutan di Kalimantan Tengah mencapai sekitar 15,3 juta hektare, sementara jumlah Polisi Kehutanan (Polhut) yang bertugas hanya 42 personel. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam upaya pengawasan di lapangan.

“Idealnya, dengan luas kawasan hutan yang begitu besar, diperlukan sekitar 3.000 personel Polhut. Namun dengan keterbatasan yang ada, kami tetap berupaya maksimal melakukan pengawasan, terutama dengan dukungan masyarakat dan teknologi pemantauan,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa Dinas Kehutanan terbuka terhadap laporan masyarakat maupun organisasi lingkungan terkait dugaan aktivitas ilegal di kawasan hutan. Setiap laporan, kata dia, akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mendeteksi potensi pelanggaran. Kolaborasi seperti ini penting agar langkah pengawasan bisa lebih efektif dan menyentuh langsung permasalahan di lapangan,” tambahnya.

Dinas Kehutanan Kalteng juga terus mendorong sinergi lintas sektor, baik dengan aparat penegak hukum, pemerintah kabupaten/kota, maupun lembaga swadaya masyarakat, dalam rangka memperkuat upaya perlindungan dan rehabilitasi hutan di Bumi Tambun Bungai.(red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *