Palangka Raya– Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah Agustan Saining, yang diwakili oleh Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan, Hadriani, membuka kegiatan in-house training pemantauan kelolaan hutan melalui Sistem Informasi Pengendalian Usaha Pemanfaatan Hutan (SIPASHUT). Kegiatan ini berlangsung di Hotel Aquarius Boutique pada Selasa, 16 Juli 2024.
Hadriani ketika membaca sambutan Kepala Dinas Kehutanan kalteng menyatakan, bahwa sistem informasi telah menjadi bagian integral dari berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam pengelolaan hutan. “Sistem informasi berkembang pesat seiring dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi. Diharapkan kita terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi yang pesat untuk menjawab segala kebutuhan organisasi yang kompleks,” ujarnya.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, serta Pemanfaatan Hutan di Hutan Lindung dan Hutan Produksi, setiap pemegang izin usaha pemanfaatan hutan wajib menyusun dokumen Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hutan (RKUPH) dan Rencana Kerja Tahunan Pemanfaatan Hutan (RKTPH), serta laporan kinerja periodik dan laporan keuangan melalui sistem informasi.
Untuk mengimplementasikan peraturan tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terus berkomitmen membangun dan mengembangkan sistem informasi yang komprehensif dan mudah diakses oleh semua pihak. Salah satu wujud komitmen ini adalah dengan memperkenalkan aplikasi SIPASHUT.
“Aplikasi SIPASHUT diharapkan dapat mempermudah dan meningkatkan efisiensi layanan RKUPH/RKTPH, meningkatkan kepatuhan pelaporan perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH), serta mendokumentasikan pelaporan PBPH dalam bentuk digital. Data monitoring dan evaluasi menunjukkan bahwa saat ini terdapat 101 PBPH yang telah mendapatkan izin dan masih berlaku.”ungkapnya
Namun demikian, di balik kelancaran sebuah sistem informasi tersebut masih terdapat beberapa kendala. Diharapkan kegiatan ini dapat mengatasi kendala-kendala tersebut dengan meningkatkan kompetensi dan profesionalisme sumber daya manusia di bidang teknologi informasi. Kerja sama dan kolaborasi antar sektor dari berbagai pihak, baik pemerintah maupun swasta, juga sangat dibutuhkan.
Kegiatan in-house training ini merupakan kesempatan yang baik untuk saling berbagi pengetahuan.
Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Direktur Pengendalian Usaha Pemanfaatan Hutan, Kepala Balai Pengelolaan Hutan Lestari, Ketua APHI Komda Kalteng, pejabat struktural, dan tamu undangan lainnya