Palangka Raya – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) turut serta dalam Rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng Tahun 2025 yang berlangsung pada Selasa (21/1/2025) di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng. Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining, diwakili oleh Sekretaris Dinas Kehutanan, Waluyo Budysetyono.
Rapat dibuka oleh Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, M. Katma F. Dirun, dengan tema utama penguatan koordinasi dalam pengelolaan anggaran. Katma menekankan pentingnya upaya mempercepat penyerapan anggaran, baik dari APBD maupun APBN, untuk mendorong pembangunan yang lebih optimal di tahun 2025.
“Melalui Rapat TEPRA ini, kami berharap dapat mengidentifikasi kendala yang menghambat realisasi anggaran pada tahun 2024, untuk kemudian dicari solusi bersama agar tidak terulang pada tahun 2025,” ujar Katma. Ia juga menekankan bahwa percepatan penyerapan anggaran adalah faktor penentu dalam mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.
Rapat ini juga memberikan penghargaan kepada tiga Perangkat Daerah Provinsi dan tiga Kabupaten/Kota dengan capaian terbaik dalam realisasi APBD Tahun Anggaran 2024. Penghargaan tersebut diterima oleh RSUD Doris Sylvanus, Satpol PP, dan Badan Kesbangpol di tingkat provinsi, serta Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Pulang Pisau, dan Kota Palangka Raya di tingkat kabupaten/kota.

Katma berharap rapat ini tidak hanya menjadi rutinitas, tetapi juga sebagai wadah berbagi ide dan mencari solusi untuk mencapai visi pembangunan daerah yang lebih baik. “Kerjasama dan komitmen bersama untuk membangun daerah adalah kunci untuk mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Rapat ini turut dihadiri oleh Pj Bupati/Wali Kota se-Kalteng, Kakanwil Dirjen Perbendaharaan Prov Kalteng, dan Kepala Perangkat Daerah Lingkup Prov Kalteng.