Palangka Raya – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2024 yang berlangsung di Auditorium Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalteng, Jumat (10/1/2025).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, Agustan Saining, bersama sejumlah pejabat lainnya.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, membacakan pesan dari Gubernur Kalteng yang menegaskan pentingnya pembenahan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. Gubernur meminta penguatan sistem pengawasan, baik melalui peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) maupun pengawasan eksternal, menjadi prioritas.

Gubernur juga mengimbau Kepala Perangkat Daerah terkait untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan dalam LHP, melalui rencana aksi yang telah disepakati bersama sesuai mekanisme penyelesaian. Inspektorat, sebagai APIP, diminta untuk mengoordinir perangkat daerah dalam penyampaian Dokumen Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) secara tepat dan sesuai.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalteng, M. Ali Asyhar, menyampaikan bahwa pada Semester II Tahun 2024, pihaknya melaksanakan Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT). Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
LHP Kinerja dan Kepatuhan diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalteng kepada Wakil Gubernur Kalteng, Pj Bupati Kapuas, serta instansi terkait lainnya.

Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining, menyatakan komitmennya untuk mendukung tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tersebut.
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalteng, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas, Asisten Setda, Staf Ahli Gubernur, dan Kepala Perangkat Daerah Lingkup Provinsi Kalteng.