Palangka Raya – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengadakan rapat pembahasan laporan pendahuluan penyusunan dokumen Rencana Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Seruyan tahun 2024. Acara ini diselenggarakan di Aula Dinas Kehutanan Kalteng pada Senin (30/9/2024), serta berlangsung secara virtual guna memudahkan partisipasi dari berbagai pihak terkait.
Rapat ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Perjanjian Nomor 02/PENYUSUNAN-RPDAS/DISHUT/2024, tertanggal 15 Agustus 2024, yang mengatur proses penyusunan dokumen rencana pengelolaan DAS Seruyan.
Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining, yang diwakili oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Hutan dan Lahan serta Pengelolaan DAS (RHLPDAS), Ansar, menyampaikan bahwa rencana pengelolaan DAS ini merupakan langkah strategis dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan keberlanjutan sumber daya alam di kawasan Seruyan.
“Kami berharap, melalui rencana ini, pengelolaan DAS Seruyan akan semakin efektif dan terarah,” ujarnya.
Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, baik dari instansi pemerintah maupun non-pemerintah, yang berfokus pada pengelolaan hutan, lahan, dan sumber daya air.
Rapat ini juga menjadi forum untuk membahas berbagai tantangan yang dihadapi serta strategi yang perlu diimplementasikan dalam pengelolaan DAS Seruyan tahun 2024 mendatang.

Selain membahas laporan pendahuluan, para peserta rapat juga memberikan masukan dan rekomendasi yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan final dokumen rencana pengelolaan DAS tersebut.