Dishut Kalteng Bahas Rencana Pengelolaan DAS Sebangau

PALANGKA RAYA – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Tengah akan melaksanakan Rapat Pembahasan Laporan Antara Penyusunan Rencana Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Sebangau Tahun 2025, yang bertempat di Ruang Rapat Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (23/10/2025).

Rapat tersebut digelar sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Pekerjaan Penyusunan dan Penetapan Rencana Pengelolaan DAS Sebangau, sebagaimana tertuang dalam Surat Perjanjian Nomor: 02/PENY-RPDAS-SEBANGAU/DISHUT/2025 tanggal 14 Agustus 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Hutan, Lahan, dan Daerah Aliran Sungai (RHLDAS) Dishut Kalteng, Ansar, yang hadir mewakili Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Agustan Saining.

Dalam kesempatan tersebut, Ansar menyampaikan bahwa rapat pembahasan ini merupakan langkah penting dalam memastikan penyusunan rencana pengelolaan DAS Sebangau berjalan sesuai dengan prinsip kehutanan berkelanjutan dan berbasis data lapangan yang akurat.

“Rencana pengelolaan DAS ini menjadi instrumen penting untuk mengintegrasikan berbagai kepentingan di wilayah Daerah Aliran Sungai Sebangau, baik dari sisi ekologi, sosial, maupun ekonomi. Tujuannya agar pengelolaan sumber daya alam di kawasan ini dapat berjalan secara berimbang dan berkelanjutan,” ujar Ansar.

Ia menambahkan, Dishut Kalteng berkomitmen untuk memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk instansi teknis, akademisi, dan masyarakat sekitar kawasan, guna mewujudkan tata kelola lingkungan yang adaptif terhadap perubahan iklim.

“Dengan adanya rencana pengelolaan ini, diharapkan semua pihak memiliki acuan yang sama dalam menjaga fungsi ekologis DAS Sebangau, yang selama ini menjadi salah satu ekosistem penting di Kalimantan Tengah,” tambahnya.

Rapat tersebut juga menjadi bagian dari upaya Dishut Kalteng dalam mendukung visi Gubernur Kalimantan Tengah untuk mewujudkan pembangunan hijau dan berkelanjutan di seluruh wilayah provinsi.(red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *