BANDUNG – Polemik dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat yang disebut mengendap di bank mencapai Rp 4,17 triliun memunculkan adu data dan pernyataan tajam antara Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Keduanya saling menantang untuk membuktikan kebenaran data yang disampaikan ke publik.
Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa tidak ada dana APBD Jawa Barat yang disimpan dalam bentuk deposito. Ia bahkan menantang Menteri Keuangan untuk membuka data secara terbuka agar publik mengetahui fakta sebenarnya.
“Saya sudah cek, tidak ada yang disimpan dalam deposito. Saya tantang Pak Menkeu untuk membuka data dan faktanya, daerah mana yang menyimpan dana dalam bentuk deposito,” ujar Dedi dalam keterangan tertulis, Senin (20/10/2025).
Dedi mengaku telah memeriksa langsung laporan keuangan daerah di Bank Jabar Banten (BJB) dan memastikan seluruh dana yang tersimpan sebesar Rp 2,4 triliun berada dalam rekening giro, digunakan untuk membiayai proyek-proyek pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, irigasi, ruang kelas baru, hingga rumah sakit.
“Kalau ada yang menyatakan uang Rp 4,1 triliun tersimpan dalam bentuk deposito, serahkan datanya ke saya,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa Pemprov Jawa Barat siap diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memastikan tidak adanya praktik penyimpanan dana dalam bentuk deposito. “Kami terbuka untuk diperiksa, karena kas daerah juga selalu diaudit oleh BPK,” kata Dedi.
Menanggapi tantangan tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa data yang disampaikannya bersumber langsung dari Bank Indonesia (BI), bukan hasil perhitungan internal Kementerian Keuangan.
“Itu data dari Bank Sentral. Kemungkinan besar anak buahnya (Dedi) ngibulin dia, loh. Karena laporan itu berasal dari perbankan,” kata Purbaya di Kementerian Keuangan, Selasa (21/10/2025).
Purbaya juga menegaskan dirinya tidak pernah secara spesifik menuding Jawa Barat, melainkan hanya mengutip data nasional mengenai dana pemerintah daerah yang tersimpan di bank. “Saya tidak pernah sebut Jabar. Kalau mau periksa, ya periksa saja di sistem monitoring BI,” ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan merilis daftar 15 daerah dengan dana terbesar yang tersimpan di bank. Dalam daftar tersebut, Provinsi Jawa Barat tercatat memiliki dana Rp 4,1 triliun, di bawah DKI Jakarta dan Jawa Timur.
Dedi menilai keterbukaan dan transparansi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah. “Dana publik harus bermanfaat untuk masyarakat, bukan disimpan untuk diambil bunganya,” katanya menutup pernyataan.
![]()