Bapenda Kalteng Gelar Undian Doorprize, Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak Kendaraan Bermotor

Palangka Raya – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar pengundian hadiah doorprize sebagai bentuk apresiasi kepada Wajib Pajak yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (7/1/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah bersama para mitra kerja, yakni Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng, Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Tengah, PT Bank Kalteng, serta Paguyuban Otomotif Provinsi Kalimantan Tengah.

Kepala Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah, Anang Dirjo, menjelaskan bahwa kriteria calon penerima doorprize adalah Wajib Pajak yang secara konsisten membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu sejak kendaraan dibeli hingga tahun berjalan, yakni Desember 2025, selama 10 tahun berturut-turut tanpa keterlambatan.

“Data calon penerima doorprize diperoleh berdasarkan data server di Kantor Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah,” jelas Anang Dirjo.

Total Wajib Pajak calon penerima doorprize sebanyak 569 orang yang berasal dari 13 kabupaten dan 1 kota di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Dari jumlah tersebut, Bapenda menyiapkan hadiah berupa 15 unit sepeda motor yang diundi bagi para Wajib Pajak terpilih.

“Kami mengucapkan selamat kepada para pemenang undian doorprize dan terima kasih atas kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Semoga apresiasi ini dapat memotivasi Wajib Pajak lainnya untuk selalu membayar pajak tepat waktu,” ujar Anang Dirjo usai pengundian.

Ia menambahkan, kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor sangat penting untuk mendukung keberlanjutan pembangunan infrastruktur serta peningkatan pelayanan publik di Provinsi Kalimantan Tengah.

Pengundian hadiah dilakukan oleh Kepala Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah bersama para mitra kerja, serta disaksikan oleh seluruh Kepala UPT Samsat se-Kalimantan Tengah.

Adapun daftar pemenang undian doorprize meliputi: Kota Palangka Raya atas nama Ambri dan Ibun Suan Aca; Kasongan atas nama Drs. Trisusantoe; Sampit atas nama Nurul Qomariah; Kapuas atas nama Purkan; Pangkalan Bun atas nama Wiratmi; Kuala Pembuang atas nama Normiyati; Nanga Bulik atas nama Sugiyatno; Tamiang Layang atas nama Yunita Setiawan; Pulang Pisau atas nama Rodhi; Sukamara atas nama Pur Ahmad; Buntok atas nama Herliana; Muara Teweh atas nama Agustondi; Puruk Cahu atas nama Ili Fitriah; dan Kuala Kurun atas nama Husiwa Budi.

Proses administrasi pengambilan hadiah akan difasilitasi oleh masing-masing UPT Samsat di kabupaten/kota penerima. Para pemenang dapat menghubungi Masniah Hamdani dari Cahaya Indah Motor selaku perwakilan Paguyuban Otomotif Kalimantan Tengah di alamat Jalan Tjilik Riwut Km 1,5, Palangka Raya, dengan membawa KTP asli serta fotokopi STNK sesuai nomor polisi kendaraan yang terdaftar sebagai pemenang.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *