PALANGKA RAYA – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah di bawah kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Rangga Lesmana mencatat sejumlah prestasi dan penghargaan sepanjang tahun 2025.
Capaian tersebut menjadi bagian dari kontribusi Diskominfosantik dalam mendukung pelaksanaan program Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur H. Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo.
Plt Kepala Diskominfosantik Kalteng Rangga Lesmana menyampaikan, salah satu capaian penting pada tahun 2025 adalah diraihnya Predikat Informatif oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025.
“Predikat tersebut mencerminkan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam menjalankan prinsip transparansi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat,” ujar Rangga, Jumat (2/1/2026).
Dalam capaian tersebut, Diskominfosantik berperan sebagai leading sector melalui penguatan sistem Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta dukungan terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik di seluruh perangkat daerah.
Rangga menambahkan, penguatan tata kelola komunikasi publik tersebut juga berdampak signifikan pada peningkatan interaksi digital antara pemerintah dan masyarakat. “Sepanjang tahun 2025, terjadi peningkatan hingga 600 persen interaksi di dunia digital antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan masyarakat, baik melalui kanal media sosial resmi pemerintah maupun platform digital layanan publik,” ungkapnya.
Selain itu, Diskominfosantik Kalteng juga menerima Piagam Penghargaan Peduli Pers dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Tengah. Penghargaan tersebut diberikan atas dukungan Diskominfosantik terhadap profesi pers serta upaya membangun komunikasi publik yang profesional dan berintegritas.
Prestasi lainnya diraih melalui Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) binaan Diskominfosantik. KIM “Bintang Jaya Itah” berhasil meraih Juara Umum pada ajang KIMFest 2025.
Rangga menjelaskan, capaian tersebut merupakan hasil dari pembinaan berkelanjutan yang dilakukan Diskominfosantik dalam memberdayakan KIM sebagai wadah informasi masyarakat berbasis partisipasi dan digital.
Di bidang inovasi pelayanan publik, Diskominfosantik Kalteng juga menyelenggarakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) SP4N-LAPOR! Tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan masyarakat agar lebih responsif dan transparan, sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Diskominfosantik turut mendorong penguatan tata kelola informasi publik melalui kegiatan peningkatan kapasitas PPID di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), guna memastikan pelayanan informasi publik yang lebih cepat, akurat, dan mudah diakses masyarakat.
Selain itu, pendampingan dan fasilitasi terhadap kelompok-kelompok KIM juga dilakukan secara konsisten agar mampu berperan aktif sebagai agen informasi lokal serta berkontribusi dalam penguatan media komunitas di daerah.“Sepanjang tahun 2025, Diskominfosantik terus mengimplementasikan inovasi pelayanan publik, penguatan keterbukaan informasi, serta kolaborasi dengan komunitas dan media,” pungkasnya.(red)
![]()