Tiga Bulan Diskon Besar Pajak Kendaraan, Pemprov Kalteng Bebaskan Denda dan Tunggakan


PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menghadirkan kebijakan yang dinilai menguntungkan bagi pemilik kendaraan bermotor di wilayahnya. Dalam rangka memeriahkan Hari Jadi ke-68 Provinsi Kalimantan Tengah dan HUT ke-80 Republik Indonesia, Pemprov Kalteng meluncurkan program pembebasan pajak yang berlaku selama tiga bulan, mulai 23 Juni hingga 23 September 2025.

Lewat kebijakan ini, masyarakat cukup membayar pajak kendaraan untuk tahun berjalan saja. Seluruh tunggakan pokok pajak, denda, dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II untuk kendaraan bekas, dibebaskan. Selain itu, bea balik nama dari luar provinsi dan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) juga ikut dihapuskan.

“Ini bentuk dukungan kami kepada masyarakat. Beban pajak kendaraan yang menumpuk bisa dihapuskan, cukup bayar tahun berjalan saja,” jelas Kepala Bapenda Kalteng, Anang Dirjo.

Masyarakat sudah bisa mendaftar sejak awal Juni untuk memanfaatkan program ini. Bapenda juga tengah menyiapkan tenaga pelayanan tambahan agar proses di kantor Samsat dan gerai pelayanan berjalan lancar. Untuk biaya administrasi, Anang menyebutkan tarif resmi tetap berlaku sesuai ketentuan dari pusat, seperti BPKB, STNK, dan pelat nomor.

Sebagai informasi, biaya administrasi untuk kendaraan roda dua yakni BPKB Rp225.000, STNK Rp100.000, dan pelat nomor Rp60.000. Sementara roda empat dikenai BPKB Rp375.000, STNK Rp200.000, dan pelat nomor Rp100.000.

Anang juga mengingatkan pentingnya mengganti pelat kendaraan luar provinsi menjadi pelat Kalimantan Tengah. “Ini bagian dari penertiban data kendaraan dan mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya kembali untuk masyarakat,” ujarnya.

Program ini menjadi kesempatan bagi warga yang selama ini menunda membayar pajak karena keterbatasan ekonomi. Pemerintah berharap, melalui langkah ini, tingkat kepatuhan pajak meningkat, dan data kendaraan di Kalimantan Tengah semakin tertib.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *