Jakarta – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Raffi Ahmad, yang dipublikasikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengungkapkan jumlah kekayaan presenter kondang ini mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Raffi yang juga menjabat sebagai Pejabat Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 1.033.996.390.568.
Namun, dalam LHKPN tersebut, tercatat juga utang yang dimiliki suami Nagita Slavina sebesar Rp 136.055.312.674.
Sebagian besar kekayaan Raffi Ahmad terletak pada 45 tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp 737.156.974.400. Properti yang dimilikinya tersebar di berbagai daerah seperti Tangerang, Depok, Makassar, Tabanan, Jakarta Selatan, dan Bandung Barat, yang semuanya disebut sebagai hasil kekayaan sendiri.
Selain itu, Raffi Ahmad juga memiliki 23 kendaraan berupa mobil dan motor dengan total nilai Rp 55.144.500.000. Kendaraan termahal yang dimilikinya adalah Rolls Royce Phantom 2022 dan Ferrari F8 Spider 2022, masing-masing bernilai sekitar Rp 14 miliar.
Dalam LHKPN tersebut, Raffi tercatat juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 41.757.711.000, surat berharga Rp 307.933.603.344, kas dan setara kas Rp 17.757.005.113, serta harta lainnya senilai Rp 5.301.909.385.
Keberadaan utang yang cukup besar ini menambah dinamika laporan harta yang mencakup semua aspek kekayaan Raffi Ahmad.