Mendikdasmen Abdul Mu’ti Koreksi Istilah “Libur Ramadan”, Tegaskan Pembelajaran Tetap Berjalan

Jakarta – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, meluruskan isu mengenai libur sekolah selama bulan Ramadan. Ia menegaskan bahwa kebijakan yang akan dijalankan adalah pelaksanaan pembelajaran khusus di bulan Ramadan, bukan libur sekolah selama satu bulan seperti yang banyak diberitakan.

“Jadi, bukan libur Ramadan. Istilah yang benar adalah pembelajaran di bulan Ramadan,” ujar Mu’ti kepada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (17/1/2025).

Mu’ti menjelaskan bahwa kebijakan tersebut telah melalui pembahasan lintas kementerian, melibatkan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.

Ia juga menyebutkan bahwa surat edaran bersama terkait kebijakan ini sedang disusun.”Sudah ada kesepakatan bersama, dan kita tinggal menunggu terbitnya surat edaran bersama,” tambahnya.

Lebih lanjut, progres kebijakan ini akan disampaikan kepada Menko PMK Pratikno dan sejumlah menteri lainnya dalam rapat hari ini. Sebelumnya, Pratikno menyebut bahwa surat edaran (SE) tengah disiapkan oleh Mendikdasmen Abdul Mu’ti bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Namun, Pratikno enggan memberikan rincian lebih lanjut mengenai isi surat edaran tersebut. “Kita tunggu saja terbitnya SE,” kata Pratikno saat dikonfirmasi pada Rabu (15/1/2025).

Dengan kebijakan ini, pemerintah ingin memastikan pembelajaran selama Ramadan tetap berjalan efektif dan inklusif untuk semua siswa.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *