Jakarta – Raffi Ahmad mengungkapkan bahwa proses pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilakukannya masih dalam tahap verifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Suami Nagita Slavina itu menjelaskan alasan mengapa pelaporan LHKPN baru selesai dilakukan.
Menurut Raffi, ada proses administrasi yang harus dilewati sebelum laporan tersebut dianggap resmi.
“Kan kemarin dibilang, ditanyain disuruh lapor. Kalau mau lapor LHKPN kemarin bukannya belum lapor. Semuanya itu kemarin ada registrasinya segala macam,” jelas Raffi di Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025).
Sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi menegaskan bahwa dirinya bukanlah pejabat terakhir yang melaporkan LHKPN.
“Nggak (terakhir), masih banyak yang belum. Terakhir itu sampai 21 Januari kalau nggak salah,” ujarnya.
Raffi menambahkan, ada tahapan untuk memastikan laporan kekayaannya benar sebelum resmi diajukan.
Ia menilai wajar jika proses tersebut memakan waktu.”Kalau mau mendaftarkan bisa kita lapor dulu nanti tunggu nomor registrasi, jadi kita tunggu lagi, nggak semerta-merta, segini loh (hartanya). Kita juga nunggu, nanti dapat nomor, isi, gue dapat nomornya aja Desember,” tambahnya.
Terkait jumlah kekayaannya, Raffi memastikan bahwa semua informasi akan terbuka dan dapat dilihat secara transparan setelah laporan selesai diverifikasi.