PDIP Hargai Proses KPK, Siapkan Langkah Hukum untuk Hasto dan Yasonna


Jakarta – PDIP menghormati langkah KPK yang mengeluarkan pencekalan terhadap dua kadernya, Hasto Kristiyanto dan Yasonna Laoly, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi. Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, menyatakan bahwa pihaknya menghargai kewenangan KPK dan yakin keduanya akan mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung. “Sebagai warga negara yang baik, pasti beliau berdua akan mengikuti proses hukum yang ada,” ujar Ronny kepada wartawan pada Kamis (26/12/2024).

Ronny juga menambahkan bahwa PDIP saat ini sedang fokus mempersiapkan langkah hukum untuk kedua kadernya. Rencana tersebut akan dijelaskan lebih lanjut pada waktunya.

Sebelumnya, KPK telah mengeluarkan surat pencegahan terhadap Yasonna Laoly dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk bepergian ke luar negeri. Keputusan ini terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang memerlukan keterangan mereka untuk proses penyidikan.

Surat keputusan tersebut berlaku selama enam bulan, yang diumumkan oleh juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, pada Rabu (25/12/2024).

Yasonna Laoly sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan tersangka Harun Masiku, dengan KPK mendalami dokumen permohonan fatwa Mahkamah Agung terkait kasus tersebut.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *