Palangka Raya – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah kembali menorehkan prestasi dengan meraih Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 Kategori Terbaik I Perangkat Daerah. Penghargaan tersebut diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah, Jumat (13/12/2024), di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.
DPMPTSP Prov. Kalteng berhasil memperoleh skor 94,09, masuk dalam zona hijau, dengan kualitas pelayanan publik tertinggi dibandingkan DPMPTSP tingkat kabupaten/kota.
Kepala Ombudsman Kalteng, Raden Biroum, menyebutkan bahwa prestasi ini membuktikan keberhasilan DPMPTSP Prov. Kalteng dalam memenuhi standar pelayanan publik yang telah ditetapkan.
Kepala DPMPTSP Prov. Kalteng, Sutoyo, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut dan menjadikannya sebagai motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk tidak hanya mempertahankan tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Tengah. Kami juga akan melakukan pembinaan terhadap DPMPTSP di tingkat kabupaten/kota untuk meningkatkan area yang masih perlu diperbaiki,” ujar Sutoyo.
Sebagai catatan, penghargaan ini merupakan capaian ketiga secara berturut-turut bagi DPMPTSP Prov. Kalteng sejak tahun 2022.
Acara penganugerahan turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Penjabat Bupati/Wali Kota se-Kalimantan Tengah, serta perwakilan instansi vertikal dan perangkat daerah.