Mahasiswa di Sleman Tersangka Tabrak Lari Akibat Beraktivitas Seksual dalam Mobil

Sleman – Polisi menetapkan MAT (20), seorang mahasiswa, sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari yang terjadi di Jalan Padjajaran atau Ring Road Utara, Sleman, pada Kamis (14/11). Penyebab kecelakaan ini terungkap akibat aktivitas seksual yang dilakukan pelaku bersama teman wanitanya, N, di dalam mobil yang mengakibatkan MAT kehilangan konsentrasi saat mengemudi.

Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Fikri Kurniawan menjelaskan bahwa MAT, yang mengendarai mobil Xpander bersama N, melaju dari Jombor ke arah timur melalui jalur lambat. Saat berkendara, keduanya melakukan aktivitas seksual dari Jombor hingga sebelum simpang UPN.

“Di dalam mobil itu terjadi aktivitas berupa oral seks yang mengganggu konsentrasi pengemudi. Hal ini berlangsung sepanjang perjalanan dari Jombor hingga sebelum perempatan UPN,” jelas Fikri dalam konferensi pers di Mapolresta Sleman, Sabtu (16/11).

MAT diketahui menyadari telah menabrak seseorang, namun ia tetap melanjutkan perjalanan tanpa memberikan pertolongan kepada korban. Dalam pembelaannya, tersangka mengaku tidak sadar bahwa telah menabrak orang dan menyangka benturan yang terjadi adalah dengan tiang atau trotoar.

“Saat itu saya habis minum alkohol. Ketika berkendara, teman saya membuka resleting saya. Saya tidak sadar sudah menabrak orang,” ujar MAT.

Kejadian bermula dari penemuan mayat pria tanpa identitas di pinggir Jalan Padjajaran, Mlati, Sleman, pada Kamis (14/11). Korban, yang belakangan teridentifikasi sebagai S (45), warga Ngaglik, Sleman, mengalami luka di kepala dan kaki. Polisi segera melakukan olah TKP dan berhasil menangkap dua orang terduga pelaku pada Jumat (15/11) di Bantul. Dari hasil penyelidikan, MAT ditetapkan sebagai tersangka utama.

MAT kini dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 312 UU No 20 Tahun 2009, terkait kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia dan kelalaian pengemudi yang tidak memberikan pertolongan.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *