Dishut Kalteng Mengikuti Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Kalteng 2024

Palangka Raya – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengikuti tahapan presentasi dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Prov. Kalteng. Acara ini berlangsung di Aula Kanderang Tingang, Diskominfosantik Prov. Kalteng, pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Kepala Diskominfosantik Prov. Kalteng, Agus Siswadi, menjelaskan bahwa tahapan presentasi ini bertujuan untuk memberikan penilaian akhir kepada Badan Publik yang masuk dalam kategori tertinggi dalam keterbukaan informasi. Hasil Monev ini akan dibagi menjadi beberapa kategori: Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, dan Tidak Informatif. Agus juga berharap agar peningkatan PPID dapat merambah hingga ke tingkat desa dan kelurahan pada tahun 2025 dan seterusnya.

Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining, menambahkan, “Keterbukaan informasi adalah salah satu pilar dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan aksesibilitas informasi yang kami sediakan, sehingga masyarakat bisa lebih aktif terlibat dalam pembangunan.”ungkapnya

Presentasi dilakukan oleh Pimpinan Badan Publik atau perwakilannya dengan durasi sepuluh menit, diikuti sesi tanya jawab selama lima menit. Badan Publik yang berhasil dalam presentasi diwajibkan untuk membuat konten di platform media sosial, seperti video, flyer, dan poster, yang menunjukkan partisipasi mereka dalam Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik.

Kriteria penilaian mencakup kehadiran Pimpinan Tinggi dengan bobot penilaian 20%, serta fokus pada tema presentasi yang menekankan strategi dan inovasi. Penilaian bersifat kualitatif, melibatkan aspek kualitas informasi, jenis informasi, sarana prasarana, dan komitmen dari masing-masing Badan Publik. Kegiatan ini diikuti oleh sembilan Badan Publik dari instansi vertikal dan delapan belas Badan Publik dari perangkat daerah di Kalteng, serta PPID utama dari kabupaten dan kota.

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua KI Prov. Kalteng, Agus Triantony, Wakil Ketua KI, Linggarjati, serta Komisioner KI Ngismatul Choiriyah yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Monev Keterbukaan Informasi Publik, bersama dengan Kabid PIP di Diskominfosantik Prov. Kalteng, Erwindy, dan Kepala Bidang dari Dinas Kehutanan Prov. Kalteng.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *