Palangka Raya – Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan (Ekobang) Kalimantan Tengah, Yuas Elko, secara resmi membuka Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Seruyan tahun 2024 di Aula Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng pada Selasa (29/10/2024).
Dalam sambutannya, Yuas menyampaikan pentingnya pengelolaan DAS yang optimal sebagai upaya menjaga kelestarian sumber daya alam sekaligus mendukung perekonomian masyarakat setempat.
Yuas menekankan bahwa DAS Seruyan merupakan satu dari sepuluh DAS utama di Kalimantan Tengah, di mana berbagai aktivitas masyarakat berlangsung dan berpotensi memengaruhi keseimbangan ekosistem DAS.
“Pemanfaatan SDA di DAS Seruyan sering kali memicu konflik dan tumpang tindih kepentingan, terutama terkait ruang pemanfaatan,” ujarnya.

Ia menegaskan perlunya pendekatan “one watershed, one plan, and one integrated management” untuk menyelaraskan kepentingan semua pemangku kebijakan terkait.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng yang diwakili Kabid Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL), Ansar, menyampaikan bahwa DAS Seruyan mencakup area luas hingga 1.326.000 hektare.
Melalui konsultasi publik ini, diharapkan tersusun dokumen rencana pengelolaan yang dapat mengidentifikasi permasalahan dan solusi yang tepat bagi pengelolaan DAS Seruyan.

Acara ini diikuti oleh OPD Pemprov Kalteng, OPD Pemkab Seruyan, mitra pembangunan USAID SEGAR, Yayasan Kaleka, dan peserta dari berbagai sektor yang hadir secara daring.