Pasangan Lanjut Usia di Palangka Raya Terima Layanan Prioritas Perekaman E-KTP

Palangka Raya – Pasangan suami istri, Parin (106) dan Musrikah (94), warga Kota Palangka Raya, mendapat layanan prioritas dalam perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). Hal ini merupakan wujud kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait data kependudukan, seperti yang disampaikan oleh Penjabat Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, pada Selasa, 16 Juli 2024.

Pernyataan tersebut disampaikan Hera di Kantor Disdukcapil usai menyerahkan KTP Elektronik kepada pasangan warga Kelurahan Tumbang Tahai, Palangka Raya ini. Hera menambahkan, masyarakat yang mengalami kesulitan atau belum melaporkan data kependudukan diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak terkait agar dapat segera ditindaklanjuti.

Proses perekaman dan pencetakan serta penyerahan KTP Elektronik kepada Parin dan istrinya disaksikan oleh Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Komisioner KPU Kota Palangka Raya, Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya, Pantarlih, serta sejumlah pihak terkait.

Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Wawan Wiraatmaja, mengungkapkan bahwa proses ini bermula ketika Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) menemukan bahwa Parin hanya memiliki Kartu Keluarga yang tercetak pada 2016 dan KTP non-elektronik yang terbit tahun 2013. Fakta ini menjelaskan mengapa nama Parin tidak tercantum dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kemendagri.

Untuk memfasilitasi perekaman KTP Elektronik bagi Parin, anggota KPU Kota Palangka Raya, Taufiqurrahman, dan staf sekretariat terlibat langsung. Parin dan istrinya, meski sudah terdaftar oleh Pantarlih KPU, juga ikut memilih dalam Pemilu 14 Februari 2024 sesuai alamat mereka.

Selanjutnya, Lurah Tumbang Tahai dan staf kelurahan yang merupakan PPS KPU memfasilitasi perekaman KTP Elektronik untuk pasangan tersebut. Parin dan Musrikah dijemput dari rumah mereka, dibawa untuk perekaman KTP Elektronik, dan kemudian diantar kembali ke rumah setelah KTP tersebut diserahkan.(primed)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *