Dishut Kalteng Gelar Rapat Pokja Percepatan Perhutanan Sosial

Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kehutanan menggelar Rapat Koordinasi Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Perhutanan Sosial (PPS) pada Selasa (29/10/2024) di Hotel Aquarius.

Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah, Agustan Saining, mengungkapkan bahwa rakor ini bertujuan untuk membangun sinergi antarpihak dalam pelaksanaan dan evaluasi Program Perhutanan Sosial di wilayah tersebut. “Upaya pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kapasitas kelompok di kawasan hutan merupakan tanggung jawab kita semua. Peningkatan kapasitas kelembagaan, kawasan, dan usaha kelompok masyarakat perhutanan sosial harus terus kita dampingi agar masyarakat mampu mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan dalam suasana keadilan sosial yang berkelanjutan,” ujarnya.

Agustan menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses pemberdayaan. Ia menyatakan bahwa jika masyarakat terlibat aktif, ketahanan pangan dan ekonomi dapat terwujud. “Ketahanan ekonomi dan ketahanan pangan adalah program bersama baik dari Pemerintah Pusat maupun Daerah. Kami sebagai pembina harus terus mendorong pelaksanaannya,” tambahnya.

Ia juga menyoroti bahwa perekonomian yang baik ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang unggul, yang dapat bersaing dan bertahan dalam era global yang kompetitif. “Saya berharap kepada Perangkat Daerah, LSM/NGO, dan lembaga yang terlibat, agar terus berkolaborasi dalam menyusun perencanaan kegiatan sesuai dengan tupoksinya masing-masing, untuk mendorong peningkatan kapasitas kelompok perhutanan sosial yang kompetitif,” ungkapnya.

Dengan rakor ini, diharapkan dapat terjalin kerjasama yang solid dan mendorong keberhasilan program Perhutanan Sosial di Kalimantan Tengah.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *